Struktur Organisasi



Struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi PDAM Kabupaten Maluku Tengah diatur dengan peraturan Bupati Maluku Tengah No. 22 tahun 2007 tanggal 18 September 2007. untuk lebih memberikan kejelasan tentang struktur organisasi PDAM Kabupaten Maluku Tengah. Maka berikut dapat di tampilkan pada skema struktur organisasi sebagai berikut.